Pesisir Selatan, Warga yang terdiri dari Petani dan Pedagang pengumpul (Toke) Sawit melakukan aksi damai menutup akses jalan aktifitas Pabrik sawit PT Transco Energi Utama (TEU) di Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kegiatan penutupan jalan masuk ke Pabrik Sawit PT Transco Energi Utama ini sudah dimulai pada Minggu sampai Senin, 04 - 05 February 2024. Massa menghentikan setiap kendaraan yang sedang beraktifitas mengangkut buah sawit ke lokasi Pabrik serta juga Mobil CPO yang keluar masuk juga dihentikan. Pantauan dilokasi, Massa yang berasal dari petani dan pedagang pengumpul menutup jalan mengunakan pohon kayu serta memasang spanduk.
Debok, salah seorang warga Inderapura juga sebagai pedangang pengumpul saat ditanya mengatakan “kami sebagai pedangang pengumpul merasa dirugikan oleh pihak perusahaan dan supplier karena melakukan kegiatan pemotongan jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan yang hanya 2, 5% sementara PT Transco Energi Utama menetapkan potongan Wajib sebesar 9?hkan sampai 12?hkan 10% itu sudah menjadi ketetapan, sementara saat hujan potongan menjadi 15%-17%, dan juga kami menuntut agar di timbangan tersebut ada keterbukaan atau dibuat layar monitor agar sawit yang ditimbang jelas bahwa timbangan itu dimulai dari angka nol, sementara potongan sudah sebesar itu TBS kami juga masih disortir bahkan sudah jelas buah yang telah matang juga disortir” ungkap Debok.
*Fhoto TBS Yang Sudah Matang Kena Sortir*
Dikatakan juga bahwa persoalan ini sudah lama kami sampaikan keluhan ini sudah Empat kali aksi dilakukan bahkan sudah sampai ke kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura ber musyawarah, sampai saat ini tuntukan kita tidak pernah digubris bahkan seakan tidak ada pihak perusahan yang datang tersebut bisa membuat keputusan, kami maunya negosiasi dengan pihak yang bisa membuat keputusan jangan yang datang jawabnya cuma "tunggu dulu kami akan bawa persoalan ke atasan" maka sebelum kami dapat jawaban kepastian maka aksi ini akan tetap dilakukan, ungkap Debok
Sementara ungkapan tersebut juga dibenarkan oleh Can, seorang Petani Mandiri yang selalu membawa buah sawit langsung ke Pabrik mengatakan keluhannya “kami sangat kecewa bahwa Pabrik Sawit ini melakukan pembodohan kepada masyarakat dan sudah jelas TBS yang dipotong 10% ini maling nama nya, kalau tidak maling apa alasan nya, kalau buah muda, buah busuk sudah disortir sementara potongan wajib juga tetap 10%, kami meragukan bahwa kemungkinan ada kongkalingkong antara pihak pabrik sawit denga pihak Supplier, buktinya sudah seperti ini pihak suplayer tidak peduli sama sekali untuk memperjuangkan aspirasi kami ini” jelas Can.
Lebih dikatakan Can sistim yang dilakukan PT Transco Energi Utama ini sama juga dengan maling hak masyarakat karena maling inilah maka pedagang pengumpul menjadi rugi, akibatnya terpaksa juga pedagang pengumpul melakukan maling timbangan kepada petani maka dalam hal ini yang dirugikan itu tetap juga petani sawit, dari pada seperti ini lebih baik pabrik ini tutup saja karena selalu merugikan masyarakat, jelasnya.
Irwansyah salah satu supplier di PT Transco Energi Utama membantah bahwa dirinya ada kongkalingkong dengan pihak perusahaan “ndak mungkinlah saya ada bermain mata terhadap potongan TBS sementara saya dengan perusahaan sudah jelas selaku mitra, Cuma mendapatkan fee dari pembayaran sesuai dengan timbangan yang dibuktikan dengan kertas BON kuning seya membayar tunai sementara perusahaan bayar sama saya mempunyai jangka waktu bisa seminggu sampai sebulan kepada pedagang pengumpul saya baya tunai setelah kertas BON kuning sampai kepada saya, saya sebenarnya sudah lama tuduhan ini saya dengar tapi karena tuduhan tidak beralasan tidak saya tangapi secara serius, sebenarnya saya sudah terlanjur usaha ini sementara keuntungan tidak seberapa karena uang saya sudah banyak dipinjam oleh pedangang pengumpul kalau saya berhenti usaha supplier secara otomatis siapa yang mau bayar uang saya yang sudah terlanjur maka saya tetap menjalani usaha ini”ungkapnya
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Adi Sumardi Pimpinan Pabrik PT Transco Energi Utama saat dikonfirmasi diruangan kerjanya juga membantah ada kongkalingkong dengan pihak supplier terhadap potongan TBS.
“tidak benar issue itu adanya kongkalingkong dengan pihak supplier, ketetapan potongan tersebut berdasarkan intruksi dari kantor Pusat karena sawit masyarakat mandiri ini berasal dari berbagai daerah dan juga berbagai macam jenis buah, sehingga rendemen CPO belum memenuhi target dari perhitungan perusahaan maka potongan TBS ini tidak bisa kami putuskan karena wewenang pimpinan pusat, terkait monitor timbangan sudah kelihatan kok oleh sopir tidak ada main curang timbangan karena timbangan ini juga dikontol oleh pihak terkait” jelas Adi Sumardi
Dikatakan Adi Sumardi bahwa yang bisa dilakukan potongan sesuai standar Dinas Pertanian dan Perkebunan itu adalah kebun yang ada kerjasama antara pihak perusahaan dan perkebunan seperti plasma-plasma koperasi yang jelas, bibitnya jelas asal usulnya serta perawatan dan pemupukan sesuai standar dan juga perawatan memakai tenaga ahli dari pihak perusahaan maka rendemen bisa ketemu, bedalah sama buah dari petani mandiri yang perawatan tidak jelas maka hasil rendemen juga tidak sesuai dengan standar yang sebenarnya.